Skripsi Manajemen
Disusun oleh: Sandi H. Perdana
Universitas
Airlangga
Program Studi
Manajemen
Fakultas Ekonomi
Intisari:
International cross listing dianggap sebagai salah satu cara
penggalangan dana untuk menambah modal perusahaan. Selain sebagai usaha
menambah akses pada modal, pencatatan saham di bursa asing dipandang mampu
memberikan manfaat lain dalam hal reputasi, transparansi, kontrol, dan potensi peningkatan
penilaian saham oleh para investor. Oleh karena itu, setidaknya ada 33
perusahaan Indonesia
yang juga memperdagangkan sahamnya di bursa asing selama kurun waktu tahun
1990-2009. Meskipun demikian, international cross listing juga membutuhkan
pengorbanan yang cukup besar bagi perusahaan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui adanya perbedaan
return dan risiko saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia sebelum dan setelah
international cross listing. Metode uji beda digunakan untuk mengetahui adanya
perubahan return dan risiko saham setelah saham tersebut aktif diperdagangkan
di bursa asing. Uji beda diaplikasikan pada data mingguan dalam periode uji 1,5
tahun (78 minggu) sebelum dan setelah cross listing dilakukan selama periode
tahun 1990-2009.